tarafbet Informasi Serta Merta - PPID Poltekpar Makassar
ppid@poltekparmakassar.ac.id
(0411) 838456 / 0811-1101-374
slider
slider
previous arrow
next arrow

Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta

Saat ini tidak terdapat Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar.

Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta adalah suatu Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum meliputi Informasi keadaan bencana alam, Informasi keadaan bencana nonalam, Informasi bencana sosial, Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular, Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat; dan/atau Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik.

Informasi lengkap terkait Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta dapat dibaca pada Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Klik Unduh/Download untuk membaca peraturan tersebut.

 

Title