Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar telah diatur dalam Surat Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Pariwisata Nomor SK/002/PPID/KEMPAR/VII/2025 Tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata. Berikut adalah daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar dalam peraturan tersebut :
| 🟣 Data Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) | DASAR HUKUM |
| 🟣 Data Akademik dan Non Akademik Mahasiswa Aktif dan Alumni | DASAR HUKUM |
| 🟣 Data Pegawai Tidak Tetap | DASAR HUKUM |
| 🟣 Data Penelitian Politeknik Pariwisata Makassar dengan Hak Kekayaan Intelektual | DASAR HUKUM |
| 🟣 Password E-book dan E-journal | DASAR HUKUM |
| 🟣 Data Hasil Penilaian Mahasiswa terhadap Dosen | DASAR HUKUM |
| 🟣 Data Kartu Hasil Ujian Mahasiswa | DASAR HUKUM |
| 🟣 Bank Soal Ujian yang belum dan atau dilaksanakan pada tahun berjalan | DASAR HUKUM |
| 🟣 Data Peserta Asessment dan Asesor melalui LSP P1 Politeknik Pariwisata | DASAR HUKUM |
| 🟣 Risalah rapat sistem pengendalian intern (SPI) Bersifat investatif dan Terbatas Hanya Kepada Pimpinanan | DASAR HUKUM |
