Informasi Dikecualikan
Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar telah diatur dalam Surat Keputusan Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/67/KK.00/S/2023 Tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Berikut adalah daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar dalam peraturan tersebut :
Data Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) | DASAR HUKUM |
Data Akademik dan Non Akademik Mahasiswa Aktif dan Alumni | DASAR HUKUM |
Data Pegawai Tidak Tetap | DASAR HUKUM |
Data Penelitian Politeknik Pariwisata Makassar dengan Hak Kekayaan Intelektual | DASAR HUKUM |
Password E-book dan E-journal | DASAR HUKUM |
Data Hasil Penilaian Mahasiswa terhadap Dosen | DASAR HUKUM |
Data Kartu Hasil Ujian Mahasiswa | DASAR HUKUM |
Bank Soal Ujian yang belum dan atau dilaksanakan pada tahun berjalan | DASAR HUKUM |
Data Peserta Asessment dan Asesor melalui LSP P1 Politeknik Pariwisata | DASAR HUKUM |
Risalah rapat sistem pengendalian intern (SPI) Bersifat investatif dan Terbatas Hanya Kepada Pimpinanan | DASAR HUKUM |